Sub Koordinator Humas dan Kerja sama UPN Veteran Yogyakarta Panji Dwi Ashrianto saat dikonfirmasi membernarkan tentang isi surat tersebut. Dia mengatakan jika peristiwa itu sebetulnya terjadi pada tahun lalu.
Dia menegaskan dengan diterbitkannya surat permohonan maaf itu sebagai tindak lanjut penyelesaian masalah. Dengan begitu, kasus ini juga telah dinyatakan selesai.
"Untuk penanganan sudah diselesaikan oleh satgas dan untuk antisipasi telah disesuaikan dengan tugas satgas dan mandat dari dari Permendikbud," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait