Noor Anwar yang ditangkap oleh tim Tabur Kejati DIY merupakan DPO Kejari Sleman dalam kasus penipuan sertifikat tanah. (Foto: Istimewa).

"Terpidana Noor Anwar Bin Sudiarso ditangkap, saat akan memberikan ceramah pada acara Donasi Kacamata Gratis di Kota Salatiga," ujar Vendrio, Senin (15/7/2024) 

Saat penangkapan, kata dia Noor Anwar bersikap koorporatif. Usai dilakukan pemeriksaan kesehatan, Noor Anwar kemudian dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sleman.

"Selanjutnya Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa I Mohammad Jai bin H. Kastin dan Terdakwa II Noor Anwar bin Soediaso Pertomo dinyatakan bersalah.  Keduanya dipidana penjara 2 tahun 6 bulan," ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network