Dinas Koperasi juga harus berkoordinasi dengan bagian aset (DPPKA). Sebab banyak lahan atau gedung yang mangkrak dan tidak dimanfaatkan. Potensi ini harus diraih untuk menempatkan pelaku UMKM memajang dan menjual produk ke pasar.
“Ada aset yang tidak tersentuh, itu aset PT AMI ada sekitar satu hektare lahannya nganggur padahal lokasinya strategis,” katanya.
Dwi mengaku prihatin karena pergerakan ekonomi di DIY justru banyak dikuasai kapitalis. Pelaku UMKM hanya menitipkan produk mereka kepada pemilik modal karena tidak memiliki tempat untuk memasarkan sendiri. Akibatnya keuntungan yang diperoleh lebih kecil dengan pemilik modal.
“UMKM itu hanya titip jual produk, profitnya pasti lebih banyak yang dititipi,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait