KULONPROGO, iNews.id – Kaukus Perempuan Parlemen DPRD Kabupaten Kulonprogo mengajak kaum perempuan untuk ikut berperan aktif dalam pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. DPRD Kulonprogo akan mendorong perda Kabupaten layak anak.
“Perempuan harus melakukan pendampingan dan pengawasan guna menekan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan,” kata Ketua Kaukus Perempuan Parlemen DPRD Ratna Purwaningsih, akhir pekan lalu.
Kaukus Perempuan akan menggandeng kepolisian, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk mengurusi persoalan tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan.
“Semua pihak harus terlibat bersama, dalam memerangi tindak kekerasan ini,” katanya.
Ketua DPRD Kulonprogo Akhid Nuryati mengatakan, DPRD akan mendorong lahirnya Raperda tentang Kabupaten Layak Anak. Dewan telah melakukan sinkronisasi dan harmonisasi dengan Polres Kulonprogo dalam pembahasan raperda ini.
“Sinergitas semua pihak sangat diperlukan untuk menekan kasus kekerasan dan mendorong terwujudnya Kabupaten Layak Anak,” katanya.
Akhid mengimbau kepada masyarakat dan orang tua meningkatkan perhatian kepada anak dan masyarakat sekitar. Perlu adanya pembenahan interaksi sosial antar warga supaya sejalan dengan tema pembangunan.
Sementara itu, Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini mengharapkan masyarakat peduli terhadap lingkungan sekitar dan generasi muda di lingkungan sekitar. Orang tua dan masyarakat harus memberikan ruang berkreasi kepada generasi muda untuk menyalurkan bakat untuk menekan kasus kriminal pada negerasi muda.
"Kita sebagai orang tua juga harus menempatkan posisi sebagai sahabat dan tempat berkeluh kesah anak, sehingga bisa menjalin kedekatan kepada anak. Cara ini bisa untuk menekan kekerasan dan tidak kriminal pada anak," katanya
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait