Anggota Komisi IV DPRD Kulonprogo Muhtarom Asrorie (Foto: istimewa)

Kepala Disdikpora Kulonprogo Arif Prastowo mengakui sejumlah sekolah kekurangan tenaga pengajar atau guru pada beberapa bidang studi. Solusi sementara dengan menugaskan guru mata pelajaran di sekolah tertentu untuk mengajar di sekolah lain.
 
Upaya menggunakan dana BOS untuk membayar guru honorer, masih mungkin dilakukan sekolah. Hanya saja belum ada aturan mengenai besaran gaji yang diberikan kepada tenaga honorer. Lantaran hal itu disesuaikan dengan kemampuan anggaran pada tiap-tiap sekolah.
 
“Besarnya akan tergantung kemampuan sekolah,” katanya.  


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network