Jalan yang rusak harus segera ditangani dengan mengalokasi anggaran perawatan. Hal itu dirasa perlu agar kerusakan tidak bertambah parah. Masyarakat juga akan merasa nyaman agar tidak membahayakan pengguna jalan.
Sementara itu kepala DPUPKP Gusdi Hartono mengakui adanya kerusakan jalan yang dilalui armada tambang. Perbaikan jalur ini membutuhkan anggaran yang besar, karena konstruksinya harus disesuaikan dengan beban truk yang melintas.
“Sebenarnya kami sudah melakukan pembatasan tonase, tetapi sulit dilakukan oleh penambang,” kata Gusdi.
Gusdi mengakui perbaikan jalan yang rusak juga terganjal anggaran. Saat ini alokasi jalan yang ada sangat terbatas sedangkan kerusakan jalan sangat banyak. Banyak anggaran yang terkena refocusing untuk penanganan Covid-19.
“Kekuatan jalan kabupaten itu terbatas, jadi rekomendasi pembatasan harus dilaksanakan. OPD lain harus ikut mengawasi,” ujarnya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait