KULONPROGO, iNews.id - Komisi IV DPRD Kulonprogo menyoroti maraknya pelajar di bawah umur yang mengendarai sepeda motor untuk berangkat ke sekolah. Kasus terakhir pelajar SMP di Kapanewon Galur, terlibat kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan pengendara lain meninggal dunia.
“Kami sangat prihatin dengan banyaknya pelajar yang masih di bawah umur mengendarai motor. Tidak sedikit dipakai ke sekolah,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kulon Progo, Muhtarom Asrorie.
Secara psikologis, anak-anak belum siap saat mengendarai sepeda motor. Mereka sangat labil dan mudah tergoda ketika akan balapan dan kebut-kebutan liar. Sementara salah satu persyaratan berkendaraan harus memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi).
“Disdikpora harus membuat larangan agar anak-anak SMP tidak naik motor ke sekolah” katanya.
Sekolah juga harus membuat surat edaran untuk disampaikan kepada orang tuanya. Anak-anak masih bisa bersekolah dengan mengendarai sepeda, diantar atau angkutan umum.
“Jangan sampai kejadian kecelakaan terulang lagu, anak-anak harus diingatkan,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait