Dia mengingatkan agar Pemda memiliki perhatian khusus terhadap sejarah lahirnya Keistimewaan DIY ini. Jangan sampai tempat-tempat bersejarah diubah seenaknya.
“Ini perlu perhatian Pemda DIY tentang asal muasal atau sejarah panjang UU Keistimewaan. Jangan sampai warga Jogja tidak paham tempat-tempat bersejarah lahirnya keistimewaan DIY," ucapnya.
Untuk diketahui, gedung DPRD DIY dan Alun-Alun Utara memang menjadi tempat penting dalam memperjuangkan keistimewaan DIY. Apa yang diungkapkan Sudaryanto sedikit banyak menggambarkan kondisi terkini tempat-tempat bersejarah dalam perjuangan Keistimewaan DIY tersebut.
Alun-Alun Utara ini menjadi saksi bagaimana puluhan ribu masyarakat DIY menyampaikan aspirasi melalui Piswonan Ageng. Namun saat ini kondisi Alun-Alun Utara sudah sangat berubah.
Jika dulu semasa perjuangan keistimewaan masyarakat bisa dengan mudah mengakses Alun-Alun Utara sebagai ruang publik, tapi kondisi berbeda terjadi usai DIY mendapat status keistimewaanya. Saat ini Alun-Alun Utara dikelilingi pagar besi sehingga masyarakat sulit untuk mengaksesnya sebagai ruang publik.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait