Saat ini untuk mendirikan bangunan harus dilakukan orang yang profesional karena aturannya di lelang. Sedangkan untuk swakelola, masih dalam kajian akademis.
Sebelumnya diberitakan, beberapa orang warga Purwomartani mendatangi Kejari Sleman, Rabu (9/3/2022) kemarin. Mereka mempertanyakan adanya dugaan pelanggaran atas pembangunan Kantor Kalurahan Purwomartani sebesar Rp2,6 miliar yang tanpa lelang atau tender.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait