Dua hari setelah pesan itu, tepatnya 20 Mei 2022, rekomendasi IMB untuk PT Guyub Sengini Grup diterbitkan. Rekomendasi yang ditandatangani Hari Setya Wacana itu bernomor 178/IMB/GT/V/2022.
Begitu rekomendasi IMB terbit, Nurwidihartana segera menandatangani perizinan dan meminta ditraktir LC. Permintaan tersebut langsung disanggupi Sentanu Wahyudi.
"Siap bapak. Boleh banget to yah, ndah usah bayar semua," bunyi pesan Sentanu kepada Nurwidihartana yang diungkap jaksa KPK di persidangan.
PT Sengini Grup merupakan salah satu pengembang yang akan mendirikan Hotel Iki Wae yang kemudian berubah menjadi Aston Malioboro.
Selain PT tersebut, suap juga dilakukan PT Java Orient Property untuk perizinan IMB proyek pembangunan Apartemen Royal Kedhaton.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait