Dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo menyampaikan sebelum adanya kebijakan PSBB, Pemerintah Kabupaten Sleman telah bekerja keras untuk menangani pandemi Covid-19 lebih ke hilir.
"Yang sakit dicari dan dirawat dengan baik juga melakukan tracing serta isolasi bagi yang OTG. Dengan adanya PSBB yang ditangani hulu jangan sampai menulari sampai ke hilir. Yang sehat dipertahankan tetap terjaga kesehatanya dan mengendalikan jangan sampai ada penambahan kasus dengan pembatasan-pembatasan kegiatan sosial serta penerapan protokol kesehatan yang ketat," katanya.
Menurut dia, nantinya acara sosial kemasyarakatan, kuliner, mall, hiburan, dan lainnya dibatasi maksimal sampai jam 19.00 WIB dan dengan aturan lebih detail lagi.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait