Petugas menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus pencurian sapi di Sleman. (foto: istimewa)

Satu pelaku lain BS, berhasil kabur setelah mendengar percakapan petugas. Dia melarikan diri tanpa diketahui dua pelaku yang lain. Rencananya sapi ini akan dibawa ke Turi, Sleman.   

“Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Sementara pelaku anak tidak ditahan karena masih di bawah umur,” katanya. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network