LEMAN, iNews.id - Pelajar SMA di Magelang ARS (20) ditangkap polisi karena mencabuli anak di bawah umur di wilayah Sleman. Pelaku nekat mencabuli korban yang duduk di bangku SMP karena sering melihat video porno.
Wakasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Eko Haryanto, mengatakan, awalnya korban dan pelaku berkenalan lewat media sosial pada bulan Januari 2023. Mereka saling menyukai unggahan yang ada di media sosial.
"Mereka kemudian bertukar nomor handphone," kata dia, Kamis (6/7/2023).
Komunikasi keduanya kemudian berlanjut melalui aplikasi WhatsApp. Hingga akhirnya mereka berkomunikasi secara intensif. Pada 24 April lalu pelaku mengajak korban bertemu di Jalan Magelang Km 15.
Awalnya pelaku hanya mengajak korban sekadar jalan-jalan. Namun akhirnya pelaku mengajak korban ke penginapan yang ada di Kaliurang, Pakem, Sleman.
"Di penginapan tersebut, tersangka melakukan persetubuhan terhadap korban," ujarnya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait