Archie mengatakan, dalam pemeriksaan MT mengakui telah menjual kepada K. Dia juga menjual 20 butir pil terlarang kepada N dan T. Berbekal keterangan MT, dua orang ini berhasil dibekuk di rumahnya. Dari keduanya, polisi mengamankan barang bukti 13 butir pil.
“Ini sudah jaringan karena semua barang dari MT,” katanya.
Saat ini polisi masih mengembangkan kasus ini, untuk mencari bandar besar yang memasok kepada MT.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait