Dua remaja pengendara pil koplo dan barang bukti. (Foto : Ist)

YOGYAKARTA, iNews.id- Gara-gara mengedarkan pil koplo, dua remaja warga Pringgokusuman, Gedongtengen, Yogyakarta ini diamankan polisi. Kedua remaja  masing-masing HP (18) dan ASJ (18) ditangkap aparat Polsekta Gedongtengen di hari yang sama. 

HP ditangkap Selasa (16/2/2021) di dekat pos rondo Pringgokusuman, pukul 17.30 WIB sedangkan ASJ di rumahnya pukul 18.30 WIB. 

Keduanya sekarang mendekam di sel tahanan Mapolsekta Gendongtengen, Yogyakarta. Petugas juga mengamankan 295 butir pil koplo dengan simbol Y (Yarindo). 

"Penangkapan dua remaja ini hasil pengembangan informasi dari masyarakat adanya peredaran pil koplo di daerah mereka. Hasil penyelidikan berhasil mengidentifikasikan pelaku dan menangkapnya," Kata Kapolsek Gedongtengen Kompol Khundori, Jumat (19/2/2021). 

Petugas masih mengembangkan kasus ini. Sebab dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka menjadi pengedar pil koplo sudah sejak satu bulanan.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network