Petugas gabungan melakukan razia rokok ilegal di Pasar Pedan Klaten. (foto: iNews.id/Saeful Efendi)

Sementara itu, DR mengaku rokok ilegal ini dibeli secara online. Dia tertarik membeli rokok dengan harga murah untuk dijual kembali agar mendapatkan untung. Biasanya dia akan membeli setiap pekan.

“Belinya online dari luar kota, biasanya lima hari sekali,” katanya.  

Sebelumnya petugas juga telah mengamakan warga Cawas yang juga menjual rokok ilegal. Rokok ini disimpan di dalam rumahnya dan diedarkan secara terbatas. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network