Petugas gabungan melakukan razia rokok ilegal di Pasar Pedan Klaten. (foto: iNews.id/Saeful Efendi)

KLATEN, iNews.id - Petugas gabungan dari Satpol PP, Bea Cukai dan TNI/Polri menggelar razia rokok ilegal. Petugas berhasil mengankan ribuan batang rokok tanpa cukai yang dijual seorang pedagang kaki lima di Pasar Pedan, Klaten

Razia ini dilaksanakan menindaklanjuti maraknya peredaran rokok ilegal yang tidak dilengkapi cukai. Selain itu juga beredar rokok dengan cukai palsu dan penggunaan pita cukai yang tidak tepat.

Razia ini dilaksanakan di Pasar Pedan, Klaten yang disinyalir menjadi lokasi peredaran rokok ilegal. Petugas menyisir seluruh pedagang dan menemukan ada (PKL) yang menjual rokok ilegal.

Setelah dilakukan penggeledaan petugas menemukan 215  bungkus rokok ilegal atau 4.300 batang rokok dari berbagai merek. Rokok ini kemudian disita sebagai  barang bukti. Petugas juga mengamankan DR pedagang rokok ilegal warga Sukoharjo, Jawa Tengah.

“Operasi ini untuk mencegah peredaran rokok ilegal yang tidak dilengkapi dengan cukai,” kata Kasat Pol PP Klaten Joko Hendrawan, Selasa (23/5/2023).


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network