Berdasarkan koordinasi sementara, layanan drive thru di kecamatan Mergangsan akan dilakukan pada Agustus 2021 dan bergeser ke Kecamatan Jetis pada September 2021 serta di Kecamatan Wirobrajan pada Oktober 2021.
“Kami pilih kantor kecamatan yang sekiranya memungkinkan untuk menampung antrean masyarakat yang ingin mengakses layanan pencetakan e-KTP,” katanya.
Pemilihan lokasi di kantor kecamatan juga dilakukan untuk memastikan agar pemenuhan jaringan internet sebagai syarat utama pelayanan bisa terpenuhi, kata dia.
Saat layanan drive thru dibuka di komplek Balai Kota Yogyakarta, Bram mengatakan dalam sehari bisa memberikan pelayanan kepada 130 warga yang melakukan pencetakan e-KTP.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait