YOGYAKARTA, iNews.id- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta berencana membuka layanan drive thru e-KTP di empat kecamatan. Sebelumnya layanan serupa di kompleks Balai Kota Yogyakarta dialihkan di Mal Pelayanan Publik.
“Rencananya akan kami buka di kecamatan. Ada di empat kecamatan yang dilakukan bergantian,” kata Kepala Bidang Pendaftaran Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta Bram Prasetyo di Yogyakarta, Selasa (15/6/2021).
Menurut Bram, empat kecamatan yang akan dilengkapi dengan layanan drive thru pencetakan e-KTP tersebut meliputi Kecamatan Kotagede, Mergangsan, Jetis, dan Wirobrajan.
Hanya saja, lanjut Bram, jika layanan drive thru di kompleks Balai Kota Yogyakarta biasanya dilakukan selama empat hari dalam sepekan, maka layanan drive thru di kecamatan hanya akan dibuka dua kali dalam sepekan.
“Hanya dilakukan pelayanan tiap Rabu dan Kamis mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.30 WIB,” katanya.
Jenis layanan drive thru di kecamatan tidak hanya untuk kebutuhan mencetak e-KTP baru atau e-KTP yang rusak dan hilang, tetapi akan dilengkapi layanan perekaman data e-KTP untuk pemohon baru.
“Jika masyarakat datang pada Rabu untuk melakukan perekaman data, maka e-KTP bisa diperoleh pada keesokan harinya,” katanya yang menyebut layanan drive thru hanya bisa diakses oleh warga Kota Yogyakarta dan tidak terbatas hanya untuk warga di kecamatan setempat.
Layanan drive thru di kecamatan tersebut rencananya dimulai pada Juli di kantor Kecamatan Kotagede. “Layanan di Kotagede akan dilakukan selama satu bulan dan bulan berikutnya akan dilakukan di kecamatan lain,” katanya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait