Ketua DPD AA La Nyalla Mahmud Mattalitti saat menjadi keynote speaker dalam Focus Group Discussion (FGD) di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Bantul, Sabtu (5/6/2021). (Foto: Istimewa)

BANTUL, iNews.id - Ketua DPD AA La Nyalla Mahmud Mattalitti menyampaikan dampak dari presidential threshold yang merupakan amanat dari Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Setidaknya ada empat dampak yang pada intinya dinilai merugikan partai kecil.

Hal tersebut disampaikan La Nyalla saat menjadi keynote speaker dalam Focus Group Discussion (FGD) di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Bantul, Sabtu (5/6/2021). Tema yang diangkat 'Presidential Threshold: Antara Manfaat dan Mudarat'.

La Nyalla mengatakan, UU Pemilu merupakan buah dari amandemen UUD 1945 terdahulu. Menurutnya, amandemen konstitusi dari tahun 1999 hingga 2002 menjadi dasar lahirnya undang-undang yang menjadikan wajah Indonesia seperti hari ini.

Senator asal Jawa Timur itu mengajak seluruh masyarakat untuk jujur menjawab dengan hati nurani, apakah arah perjalanan bangsa Indonesia semakin menuju kepada apa yang dicita-cita oleh founding fathers bangsa ini atau semakin menjauh?

“Karena itulah, kenapa saya menggulirkan wacana amandemen ke-5, sebagai momentum untuk melakukan koreksi atas arah perjalanan bangsa. Kita harus mendorong MPR RI untuk bersidang dengan agenda amandemen, tetapi dengan suasana kebatinan untuk melakukan koreksi dan perbaikan atas amandemen yang terjadi di tahun 1999 hingga 2002,” katanya.

La Nyalla mengatakan, setidaknya ada empat implikasi dari presidential threshold. Pertama, pemilihan presiden (pilpres) hanya akan memunculkan dua pasangan calon yang head to head.

Presidential threshold atau ambang batas capres merupakan syarat pasangan calon di pilpres. Pasangan calon harus diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya. Keadaan tersebut mempersempit kemungkinan lahirnya lebih dari tiga pasangan capres-cawapres.

“Meskipun di atas kertas didalilkan bisa memunculkan tiga hingga empat pasang calon, tidak begitu dalam praktiknya. Buktinya, dalam pemilu yang lalu-lalu bangsa ini hanya sanggup memunculkan dua pasang calon,” tutur La Nyalla.

Dampak dengan hanya ada dua pasangan calon, pilpres menyebabkan pembelahan politik dan polarisasi yang begitu kuat di akar rumput. 

"Kondisi itu masih dirasakan hingga detik ini, meski sudah ada rekonsiliasi. Tentu sangat tidak produktif bagi perjalanan bangsa dan negara ini,” katanya.

Menurut La Nyalla, implikasi kedua dari presidential threshold, menghambat putra-putri terbaik bangsa yang hendak maju di pilpres tanpa naungan partai politik. Sebab, sejatinya negeri ini tidak kekurangan calon pemimpin kompeten. 

"Tetapi, kemunculannya digembosi aturan main yang sekaligus mengurangi pilihan rakyat untuk menemukan pemimpin terbaiknya. Semakin sedikit kandidat yang bertarung, akan semakin mengecilkan peluang munculnya pemimpin yang terbaik,” ucap La Nyalla.


Editor : Maria Christina

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network