BANTUL, iNews.id – Polsek Banguntapan bersama Polres Bantul berhasil menggagalkan rencana tawuran yang dilakukan sekelompok pemuda di Jalan Wonosari, Banguntapan Bantul, Kamis (7/4/2022). Dua pemuda diamankan polisi karena membawa senjata.
Kedua pemuda yang diamankan, LS (17) warga Patuk Gunungkidul dan BS (18) warga Berbah, Kabupaten Sleman. Keduanya kedapatan membawa senjata berupa gir sepeda motor yang dimodifikasi dengan sabuk beladiri dan stick knob sepanjang 53 cm.
“Ada dua pemuda yang ditangkap karena akan tawuran dan kedapatan membawa senjata,” kata Kapolsek Banguntapan Kompol Zaenal Supriyatna di Polsek Banguntapan Bantul, Kamis (7/4/2022).
Rencana aksi tawuran ini berhasil digagalkan oleh anggotanya yang melakukan kegiatan Blue Light Patrol untuk menangani masalah kejahatan jalanan termasuk curanmor, curat dan curas. Termasuk menangani tawuran, petasan dan knlapot brong atau knalpot blombongan.
Aksi ini terungkap saat polisi yang sedang siaga di Jalan Wonosari, tepatnya Simpang Empat Wiyoro mencurigai sekelompok pengendara motor. Setidaknya ada tiga motor berboncengan melintas lalu lalang. Petugas melakukan pembuntutan hingga Simpang Empat Ketandan setelah kelompok remaja berputar putar.
“Rombongan ini diberhentikan polisi, dan salah satu rombongan ini tertangkap tangan membawa benda berupa gir tajam yang diberi tali dengan sabuk berwarna kuning dan alat pemukul,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait