Dari kelompok tersebut ada dua pengendara lain melarikan diri ke arah timur Jalan Wonosari. Langkah selanjutnya para pelaku dibawa ke Polsek Banguntapan oleh Patroli Polsek dan Pokdar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kedua kelompok yang akan tawuran ini berasal dari kelompok remaja, yaitu Pok Resistor dan Mavrastra. Rencananya kedua kelompok ini akan tawuran di Jalan Wonosari Kilometer 6, kemudian pindah di sekitar Blok O.
"Pelaku akan kita jerat dengan UU Darurat dan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Peradilan Anak," katanya.
Kapolsek mengimbau orang tua dan masyarakat untuk peduli dan tidak membiarkan anak-anaknya keluar sampai larut malam dengan alasan apa pun tanpa pengawasan.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait