Kepala BPPW DIY Tri Rahayu mengatakan, pengelolaan bangunan sudah diserahkan kepada Pemkab Kulonprogo. Sedangkan asset bangunan masih menjadi milik Satker Pelaksana Prasarana Permukiman BPPW DIY.
BPPPW berharap pemkab Kulonprogo mampu mengoptimalkan potensi bangunan yang dibangun dengan anggaran miliaran rupiah ini. Bangunan itu butuh perawatan, operasional dan petugas keamanan, agar bangunan bisa berfungsi dengan baik dan tidak mangkrak.
“Potensi wisatawan sangat terbuka, namun semuanya harus diperhatikan karena lokasinya rawan kecelakaan,” ujarnya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait