Gerbang Samudera Raksa sebagai salah satu pintu masuk ke kawasan Candi Borobudur. (foto: Istimewa)
 

Kepala BPPW DIY Tri Rahayu mengatakan, pengelolaan bangunan sudah diserahkan kepada Pemkab Kulonprogo. Sedangkan asset bangunan masih menjadi milik Satker Pelaksana Prasarana Permukiman BPPW DIY. 

BPPPW berharap pemkab Kulonprogo mampu mengoptimalkan potensi bangunan yang dibangun dengan anggaran miliaran rupiah ini. Bangunan itu butuh perawatan, operasional dan petugas keamanan, agar bangunan bisa berfungsi dengan baik dan tidak mangkrak.  

“Potensi wisatawan sangat terbuka, namun semuanya harus diperhatikan karena lokasinya rawan kecelakaan,” ujarnya. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network