SURABAYA, iNews.id - Gara-gara membuat status di WhatsApp, Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto dilaporkan ke Polda Jatim.
Orang kedua di Bonjonegoro itu dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik di media sosial. Budi dilaporkan lantaran membuat unggahan status di WhatsApp dengan tulisan EDI, lengkap dengan kepanjanganya (Entuk Duit Ilang).
Status ini dianggap menyindir seseorang bernama Edy Susilo. Orang itu kemudian melaporkannya ke Polda Jatim.
Ketua Forum Kedaulatan Masyarakat Bojonegoro (FKBM) ini merasa tersinggung dan menganggapnya sebagai pencemaran.
Siang tadi, Edy Susilo didampingi kuasa hukumnya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Wabup Bojonegoro. Sebab dia meyakini kalimat Entuk Duwek Ilang itu kepanjangan dari namanya, EDI.
"Laporan tersebut kami sampaikan karena sampai saat ini belum ada itikad baik dari yang bersangkutan untuk klarifikasi," kata Edy.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait