Setelah melakukan serangkaian tahapan pemeriksaan berkas, pengaduan atas dugaan penghinaan itu diterima Ditreskrimsus Polda Jatim.
Selain dugaan pencemaran nama baik, pelapor juga mengaku terintimidasi dari beberapa status dari wabup Bojonegoro. Dia menilai ini sebagai tindakan atau perbuatan yang tidak menyenangkan. "Kami berharap pengaduan ini ditanggapi serius pihak kepolisian," katanya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait