Petugas melakukan pemeriksaan kepada tersangka pengambil tas di dalam mobil di Mapolsek Godean, Sleman, Sabtu (12/6/2021). (Foto : Ist)

SLEMAN, iNews.id- Gara-gara mencuri tas yang ditaruh di jok mobil , DH (47) harus berurusan dengan yang berwajib.  Peristiwa itu terjadi Minggu (25/4/2021) siang pukul 14.00 WIB saat mobil diparkir di jalan Padukuhan Tangkilan, Sidorarum, Godean, Sleman.

Tas milik Sugiarto (54) warga Niten, Nogotirto, Gamping, Sleman itu berisi perhiasan. Pelaku warga Gancahan, Sidomulyo, Godean, Sleman  sekarang mendekam di sel tahanan Mapolsek Godean Sleman.

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah tas, 1 buah kalung emas berat 10 gram, 1 buah cincin emas berat 7,8 gram. kemudian 1 buah handphone, 1 buah jam tangan, 1 buah dompet, dan sepeda motor matic Scoopy AB 6854 KZ.

Kanit Reskrim Polsek Godean, Sleman  Iptu Bowo Susilo mengatakan kasus ini berawal saat korban, Minggu (25/4/2021) pukul 14.00 WIB dengan mengendarai  mobil tiba di Padukuhan Tangkilan, Sidoarum, Godean. 

Setelah itu memarkir mobilnya ditepi jalan dan menaruh tas di jok mobil bagian depan. Selanjutnya, meninggalkan mobil tersebut menuju suatu tempat yang lokasinya  tidak jauh dari parkiran.

Pukul  14.30 WIB  korban  kembali ke tempat memarkir mobilnya. Namun saat membuka pintu mobil melihat  tas yang dtaruh di jok depan sudah tidak ada.  Mengetahui ada yang mengambil tasnya kemudian melaporkan ke Polsek Godean.

Petugas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan. Di antaranya meminta keterangan pelapor dan melakukan olah tempat kejadian perkara  (TKP) serta mengumpulkan data lain yang berhubungan dengan kasus tersebut, Dari informasi yang didapatkan berhasil mengindektifikasikan dan keberadaan pelaku serta menangkapnya.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network