Polisi mengamankan pelaku perusakan rumah di Panjatan Kulonprogo. (foto: doc/Polres Kulonprogo)

Kasus perusakan ini kemudian dilaporkan ke Polsek Panjatan. Polisi yang mendapatkan laporan menindaklanjuti dengan melakukan olah TKP. Petugas kemudian mengamankan pelaku untuk dibawa ke Polsek Panjatan. 

“Pelaku dan korban masih memiliki hubungan saudara, pelaku merupakan adik dari korban,” katanya. 

Pelaku selama ini memiliki riwayat kejiwaan. Atas kesepakatan keluarga, pelaku selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ghrasia Pakem, Sleman untuk dilakukan perawatan. 
  


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network