Seorang gadis mengenakan ikat kepala PFLP. (Foto: Reuters)

TEL AVIV, iNews.id - Gara-gara terusik, Israel menyebut enam organisasi hak asasi manusia (HAM) Palestina sebagai organisasi teroris. Organisasi tersebut telah mendokumentasikan dugaan pelanggaran HAM oleh Israel.

Keenam organisasi itu adalah Al-Haq, sebuah kelompok hak asasi manusia yang didirikan pada 1979, Addameer, Pertahanan untuk Anak Internasional – Palestina, Pusat Penelitian dan Pengembangan Bisan, Komite Persatuan Perempuan Palestina dan Komite Persatuan Kerja Pertanian.

Kementerian Pertahanan Israel menuding mereka terkait dengan Front Populer untuk Pembebasan Palestina (PFLP), sebuah gerakan politik sekuler dengan sayap bersenjata yang di masa lalu melakukan serangan terhadap Israel.

"Kelompok-kelompok tersebut aktif di bawah naungan organisasi masyarakat sipil, tetapi dalam praktiknya termasuk dan merupakan sayap kepemimpinan (PFLP), yang kegiatan utamanya adalah pembebasan Palestina dan penghancuran Israel," kata Kementerian Pertahanan Israel seperti dikutip dari The Guardian, Sabtu (23/10/2021).

Israel mengklaim organisasi-organisasi itu dikendalikan oleh para pemimpin senior PFLP dan mempekerjakan anggotanya, termasuk beberapa yang berpartisipasi dalam aktivitas teror.

"Kelompok-kelompok tersebut berfungsi sebagai sumber utama pembiayaan untuk PFLP dan telah menerima sejumlah besar uang dari negara-negara Eropa dan organisasi internasional," tuding Kementerian Pertahanan Israel.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network