Kelompok-kelompok tersebut, yang terkenal dengan pekerjaan hak asasi manusia mereka, telah menerima dana dari negara-negara anggota Uni Eropa, PBB dan donor lainnya.
Otoritas Palestina mengatakan langkah itu adalah serangan tanpa henti terhadap masyarakat sipil Palestina.
“Fitnah yang salah dan keliru ini adalah serangan strategis terhadap masyarakat sipil Palestina dan hak dasar rakyat Palestina untuk menentang pendudukan ilegal Israel dan mengungkap kejahatan yang terus berlanjut,” kata Otoritas Palestina dalam sebuah pernyataan
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait