Anggota DPD Asal DIY Hilmy Muhammad. (Foto: MPI/Erfan Erlin)

YOGYAKARTA, iNews.id - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal DIY Hilmy Muhammad, menyayangkan sikap Garuda Indonesia yang belum mengakomodasi awak kabinnya dalam pemakaian jilbab. Dia meminta kepada BUMN tersebut untuk merevisi ketentuan tentang pakaian pramugari.

Menurut dia, dunia kerja sudah sangat terbuka. Kebebasan beragama juga dilindungi oleh negara, maka melarang berjilbab bagi pramugari sama halnya dengan mencederai hak konstitusi beragama yang harus dihormati.

“Tidak boleh mewajibkan orang berjilbab, juga sebaliknya tidak boleh melarang orang berjilbab," kata anggota Komite I DPD, Minggu (5/2/2023).

Menurutnya kebebasan beragama dijamin secara konstitusional dalam UUD Tahun 1945 sebagai bagian dari hak asasi manusia, sehingga setiap orang boleh berekspresi menurut agama yang dianutnya. Apalagi saat ini dunia kerja sudah sangat terbuka. 

"Jadi harus segera direvisi kebijakannya,” ujarnya. 

Gus Hilmi yang juga menjabat Katib Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tersebut mempertanyakan alasan mengapa Garuda belum memfasilitasi pramugari berjilbab. Sebagai maskapai yang dikelola BUMN semestinya bisa menerapkan kebebasan.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network