Polisi menunjukkan tersangka dam barang bukti baterai BTS curian. (Foto: MPI/Erfan Erlin)

Pelaku S akhirnya ditangkap pada 5 Okober di Jatirangon, Jati Sempurna, Kota Bekasi. Dari pengakuannya, baterai ini dijual kepada pelaku A dan MD di Kota Bekasi dengan harga antara Rp3,5 juta hingga Rp6 juta. 

“Kedua pelaku ini merupakan pekerja tower BTS, dan dua merupakan penadah,” ujarnya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network