BANTUL, iNews.id - Aksi pencurian dua ekor ayam jago aduan berhasil diungkap petugas Reskrim Polsek Imogiri, Bantul. Dua pelaku K (22) dan RF (23) warga Kapanewon Banguntapan ditangkap setelah salah satu handphonenya tertinggal di lokasi kejadian.
“Benar, kami mengamankan dua pencuri ayam jago jenis bangkok untuk aduan,” kata Kanit Reskrim Polsek Imogiri AKP Suyanto, Jumat (8/4/2022).
Aksi pencurian ini terjadi di kandang ayam milik Wawan warga Padukuhan Tlegongan, Kelurahan Kebonagung, Imogiri pada Kamis (6/4/2022). Pagi itu korban hendak memberi makan ayamnya yang ada di kandang. Namun dua ekor ayam jago senilai lebih dari dua juga sudah tidak ada.
Di lokasi kejadian, korban menemukan handphone tergeletak. Diduga handphone tersebut milik pelaku, sehingga korban mengumumkan di jejaring media sosial terjadi penemuan handphone. Pada siang harinya pelaku menghubungi korban dan mengakui sudah mengambil dua ekor ayam miliknya.
“Saat pencuri datang untuk mengambil handphone dan mengembalikan ayam, kedua pelaku ditangkap,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait