Polisi menunjukkan parang yang digunakan untuk berkelahi satu lawan satu.(Foto: MPI/erfan erlin)

Keduanya kemudian berjalan ke lapangan, untuk duel. Namun tiba-tiba pelaku mengeluarkan pedang dari balik celananya dan membacok korban. Mendapat serangan mendadak, korban berupaya menangkis dengan tangan tangan kirinya sehingga mengalami luka robek.

Korban yang terluka kemudian berlari meminta pertolongan warga namun tetap dikejar pelaku. Korban sempa dibacok sekali lagi pada pundak sebelah kiri. Akhirnya korban ditolong warga dan pelaku kabur. 

"Korban selanjutnya dibawa ke RS Pratama untuk mendapat perawatan dan melaporkan peristiwa tersebut ke polisi,” katanya. 

Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo, Iptu Haryadi, mengatakan berbekal laporan korban pelaku langsung ditangkap. Saat ini pelaku dititipkan di BPSR Dinas Sosial DIY di Sleman. Polisi juga mengamankan sebuah parang sepanjang 50 cm dan jaket sebagai barang bukti.

“Kasus ini masih dalam penyelidikan. Pelaku akan dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” ujarnya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network