AP (25) seorang pemuda di Sleman ditangkap polisi karena menggelapkan motor milik temannya. (Foto: Ilustrasi/Ist)

SLEMAN, iNews.id - AP (25) warga Kalurahan Sidoarum, Kapanewon Godean, Sleman ditangkap polisi. Dia membawa kabur motor milik temannya karena ketagihan judi online

Aksi penggelapan motor ini dilakukan pelaku di wilayah Kemantren Wirobrajan, Yogyakarta. Korban RS warga Kalurahan Banyuraden, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman yang merupakan teman pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Wirobrajan, Ipda Wahyu Tri Untoro menuturkan, kasus ini terjadi pada pertengahan bulan September 2023 lalu. Sekitar pukul 17.00 WIB, korban datang ke tempat kerja pelaku di sebelah utara Toko Joli yang berada di Jalan Werkudoro, Wirobrajan. 

"Saat itu pelaku menghubungi korban untuk bermaksud meminjam motor," ujar dia, Kamis (12/10/2023).

Saat itu pelaku mengatakan ingin meminjam sepeda motor korban untuk dipakai transaksi COD sebuah barang. Korban yang merasa sudah kenal pelaku cukup lama akhirnya meminjamkan sepeda motornya.

Korban yang percaya dengan pelaku juga menyerahkan STNK sepeda motor tersebut. Apalagi pelaku berjanji akan langsung mengembalikan setelah COD selesai.

"Namun, hingga larut malam ternyata tidak ada kabar dari pelaku," kata dia.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network