AP (25) seorang pemuda di Sleman ditangkap polisi karena menggelapkan motor milik temannya. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Korban kemudian berusaha menghubungi pelaku hanya mendapat jawaban bahwa pelaku masih dalam proses COD di daerah Magelang. Pelaku berjanji akan segera mengembalikan sepeda motornya setelah proses selesai. 

Namun motor ini tak kunjung dikembalikan. Bahkan pelaku memblokir nomor handphone korban sehingga tidak bisa dihubungi. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Wirobrajan. 

Berbekal laporan ini, polisi menyelidiki dan akhirnya menangkap pelaku Pada Kamis (5/10/2023). Selanjutnya dibawa ke Mapolsek Wirobrajan untuk dilakukan pemeriksaan. 

“Pengakuannya, motor itu dijual dan uangnya dipakai untuk judi online,” katanya.  


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network