Selain mengamankan tiga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor Yamaha Vega AB 5828 UU yang dipakai sebagai sarana mencuri. Saat beraksi ketiga anak ini berboncengan tiga.
Polisi juga menyita tang untuk merusak gembok dan uang Rp1,21 juta sisa hasil kejahatan. Uang hasil mencuri dibagi tiga oleh ketiga pelaku.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait