KULONPROGO, iNews.id – Aksi pencurian mesin traktor kembali terjadi di bulak persawahan yang ada di Pedukuhan Kidulan, Kalurahan Salamrejo, Sentolo, Kulonprogo, Selasa (5/4/2022) pagi. Kini kasus ini dalam penyelidikan petugas kepolisian.
“Benar ada kasus pencurian mesin penggerak traktor di bulan persawahan di Sentolo,” kata Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry, Selasa (5/4/2022).
Aksi pencurian ini diperkirakan terjadi antara pukul 03.00-05.30 WIB. Saat itu sebuah mesin traktor tangan milik Kelompok Tani P3A (Paguyuban Petani Pemakai Air) "Sedyo Makmur" Kalurahan Salamrejo ditinggal di sawah. Malam itu traktor itu dijaga oleh Rejo warga setempat.
Sekitar pukul 03.00 WIB, Rejo pulang ke rumahnya untuk beristirahat. Dia baru kembali ke sawah sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu diketahui mesin diesel bermerek KUBOTA untuk penggerak traktor merk QUICK type G3000ZEVA warna oranye thn. 2014 sudah tidak ada.
Kejadian ini kemudian dilaporkan kepada ketua kelompok tani P3A dan diteruskan ke polisi. Laporan itu ditindaklanjuti petugas Reskrim Polsek Sentolo dengan melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi. Akibat kejadian ini, kelompok tani menderita ekrugian hingga Rp16 juta.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan petugas,” kata Jeffry.
Kasus pencurian mesin diesel ini bukanlah kali pertama terjadi di Kulonprogo. Beberapa waktu lalu, juga terjadi kejadia serupa. Banyak petani yang meninggalkan mesin traktor di sawah karena pekerjaan membajak sawah belum selesai.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait