Ilustrasi penangkapan. (Foto: Istimewa)

SLEMAN, iNews.id – Petugas Polsek Kalasan, Sleman menangkap YT (40) yang diduga telah melakukan penggelapan peralatan bengkel. Warga Pangenrejo, Purworejo, Jawa Tengah ini menggelapkan kompresor, las listrik dan aki milik Suparjan (40) warga Kalasan. 

Kapolsek Kalasan, Kompol Sumanti mengatakan, kasus penggelapan ini terjadi pada Minggu (9/3/2021) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu pelaku mendatangi rumah korban untuk meminjam kompresor, aki dan las listrik. Saat tiba, korban tidak berada di rumah dan sedang berada di luar kota. 
 
Meski tidak ada di rumah, pelaku tetap membawa peralatan bengkel milik temannya tersebut. Pelaku tidak juga mengembalikan peralatan ini, meskipu korban sudah pulang bahkan pelaku menghindari dan tidak bisa dihubungi. 
 
“Merasa ada yang tidak beres, korban melaporkan kasus tersebut ke polisi,” kata Sumantri, Rabu (24/3/2021).


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network