BANTUL, iNews.id- Diduga menggelapkan setoran ke perusahaan, seorang karyawan perusahaan dilaporkan ke Mapolsek Piyungan, Bantul. Petugas masih melakukan pemeriksaan terjadap kasus ini.
Terduga pelaku penggelapan uang perusahaan ini berinisial M (53), asal Karanggedang Kecamatan Bukateja Kabupaten Purbalingga Jawa Tengah.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry menuturkan M adalah karyawan PT SND yang berkantor di Jalan Piyungan-Prambanan Km 1, Munggur, Rt 06 Piyungan Bantul Jumat (26/9/2022) malam kemarin,
"Kemarin sekira pukul 19.00 WIB perwakilan perusahaan datang ke Mapolsek Piyungan untuk melaporkan karyawan mereka M,"ujar Jeffry, Sabtu (3/9/2022).
Kejadian tersebut bermula ketika pada hari tanggal tersebut sekira pukul 19.00 Wib dilakukan audit internal di PT SND yakni memeriksa fisik uang di kasir dibandingkan dengan saldo akhir kas penjualan secara sistem. Dan dari hasil pemeriksaan ditemukan selisih sebesar Rp 67.941.908.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait