Operasi ini akan melibatkan 140 petugas kepolisian. Mereka juga akan menindak setiap pelanggaran yang kasat mata. Tidak kalah penting akan mengimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan karena Covid-19 belum berakhir.
“Sasaran operasi ini adalah pengguna jalan, ketika ada pelanggaran kasat mata tetap akan ditindak,” katanya.
Kasatlantas Polres Kulonprogo AKP Antonius Purwanta mengatakan, salah satu titik yang menjadi atensi dalam operasi ini adalah ruas Jalan Brigjen Katamso. Di sepanjang jalan dari simpang lima Karangnongko sampai perempatan Pasar Wates kerap terjadi pelanggaran lalu lintas yang memicu kecelakaan.
“Kami akan lakukan patroli mobile untuk mencegah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait