YOGYAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah kantor di kompleks Balai Kota Jogja pada Selasa (7/6/2022). Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi mengatakan KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait dengan perizinan.
Sumadi mengaku baru mendapat laporan tentang hal itu pada Selasa malam.
"Saya baru dilapori karena tadi malam baru tiba di Yogyakarta. Ada berkas-berkas yang diambil. Ada yang berkaitan dengan kasus tangkap tangan kemarin dan beberapa perizinan lain," kata Sumadi di Yogyakarta, Rabu (8/6/2022).
Meskipun demikian, Sumadi yang baru dilantik sebagai Penjabat Wali Kota Yogyakarta pada 22 Mei tersebut tidak dapat memastikan secara detail dokumen perizinan lain yang juga ikut diamankan oleh petugas KPK.
"Dokumen yang dibawa adalah perizinan yang diterbitkan saat beliau (mantan Wali Kota Yogyakarta,HS) masih menjabat," katanya.
Petugas KPK menggeledah sejumlah ruangan di kompleks Balai Kota Yogyakarta yang sebelumnya sudah disegel.
Penggeledahan diawali dari ruang kerja Wali Kota Yogyakarta kemudian bergeser ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan ke Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP).
Penggeledahan di kompleks Balai Kota Yogyakarta tersebut dilakukan selama sekitar 9 jam.
"Di setiap ruangan, ada berkas yang diamankan. Akan tetapi berkas yang diamankan paling banyak dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu," katanya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait