YOGYAKARTA, iNews.id - Keraton Yogyakarta meminjamkan dua bidang tanah kepada Polda DIY untuk dijadikan sebagai markas Brimob. Kedua tanah Kasultanan (Sultan Ground) ini terletak di Kabupaten Sleman dan Gunungkidul.
Putri sulung Sri Sultan Hamengku Buwono X GKR Pembayun mengatakan peminjaman ini dilakukan karena alasan administrasi dan keamanan wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
“Karena alasan itulah, kami pinjamkan dua bidang tanah ke Polda DIY yang berada di Kabupaten Sleman dan Gunungkidul,” kata Pembayun, di Keraton Yogyakarta, Rabu (8/6/2022).
Pembayun mengatakan, kedua bidang tanah tersebut luasnya mencapai 5 hektare. Saat ini saat ini berupa lahan kosong dan belum dimanfaatkan oleh masyarakat. Pihak Keraton Ngayogyakarta akan meminjamkan tanah tersebut sampai batas dibutuhkan.
Pembayun memastikan tanah tersebut akan dipinjamkan secara sukarela tanpa ada biaya sewa. Pihak Keraton hanya menginginkan agar tanah tersebut dijaga, jangan sampai pindah ke pihak yang lain dan tetap sesuai dengan peruntukannya.
"Tidak ada sewa, hanya kami pinjamkan saja. Yang penting dijaga," ujarnya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait