GUNUNGKIDUL, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul tetap melakukan penutupan pasar hewan sampai dengan 17 Juni, meski pedagang mendesak segera dibuka. Muncul wacana pembukaan terbatas untuk mencegah penularan penyakit kuku dan mulut (PKM) lebih luas.
“Masih sesuai rencana, penutupan dari 2 sampai 17 Juni,” kata Kepala Dinas Perdagangan Gunungkidul, Kelik Yuniantono, Rabu (8/6/2022).
Menurutnya, tidak ada wacana untuk memperpanjang penutupan pasar hewan seperti yang dilakukan di Kabupaten Klaten. Nantinya akan dibuka dengan pengawasan dan pengetatan.
“Belum ada rencana (penutupan), tetap kita akan buka dengan pengetatan," kata dia.
Sementara itu Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Gunungkidul, Wibawanti Wulandari mengatakan pihaknya masih akan mengkaji terkait penutupan pasar hewan. Sebab Pemkab Klaten memperpanjang penutupan pasar, sementara banyak pedagang Klaten yang biasanya masuk di Gunungkidul.
“Kami akan koordinasikan dengan beberapa instansi terkait lainnya,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait