Sementara di Pantai Drini dari 2.000 orang ada 36 yang melanggar. Pantai Sepanjang-watu Kodok dari 3.500 pengunjung ada 42 orang yang melanggar. Terbanyak di Pantai Kukup-Ngrawe dari 9.000 orang ada 58 yang melanggar, dan di Pantai Baron dari 8.500 pengunjung ada 50 orang yang tidak memakai masker.
“Mereka yang melanggar diberikan sanksi sosial mulai dari menyanyi, menyapu dan membersihkan sampah atau menyebut sila-sila Pancasila,” katanya.
Sejumlah pengelola sebenarnya sudah berupaya memberikan peringatan kepada pengunjung untuk menggunakan masker. Namun ada yang memang tidak membawa atau menyimpan masker di dalam saku celananya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait