Polisi mengamankan 19 sepeda motor sebagai barang bukti kasus judi sabung ayam di Kulonprogo. (Foto: doc/Humas Polres Kulonprogo)

KULONPROGO, iNews.id – Praktik judi sabung ayam masih ditemukan di Kapanewon Kalibawang, Kabupaten Kulonprogo.  Polisi yang melakukan penggerebekan berhasil mengamankan empat orang pelaku. Diduga bocor pelaku yang lain kabur dan meninggalkan 19 sepeda motor di lokasi kejadian. 

Perjudian sabung ayam digelar di pekarangan milik Sugiyo di Padukuhan Bogo Karang, Kalurahan Banjarharjo, Kalibawang, Minggu (8/8/2021). Polisi yang mendapatkan laporan, langsung bergerak ke lokasi kejadian. Diduga informasi ini bocor karena saat tiba di lokasi para penjudi sudah bubar.

“Di lokasi hanya ada empat orang, lima ayam jago dan 19 sepeda motor. Mereka diamankan dan dibawa ke Polsek Kalibawang,” kata Kasubbag Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry, Rabu (11/8/2021). 

Empat orang yang diamankan ini berasal dari luar daerah, yakni SDM (23), Mar (43), SAP (25) warga Ngluwar, Magelang, Jawa Tengah. Satu orang lagi ZP (34) warga Jogokariyan, Yogyakarta.
 
“Kasus ini masih dalam penyelidikan, dan kami masih memburu pelaku lain yang kabur,” katanya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network