Polisi mengamankan 19 sepeda motor sebagai barang bukti kasus judi sabung ayam di Kulonprogo. (Foto: doc/Humas Polres Kulonprogo)

 
Saat ini keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Kalibawang. Sedangkan lima ekor ayam, 19 sepeda motor dan satu sepeda onthel diamankan sebagai barang bukti. 

“Mudah-mudahan pemilik sepeda motor yang diamankan segera menyerahkan diri untuk penyelesaian kasusnya,” katanya. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network