Managemen GL Zoo mendapatkan penghargaan dari Dirjend KSDAE KLHK dalam mendukung pelepasliaran Macan tutul di Gunung Ciremai. (foto: istimewa)

YOGYAKARTA, iNews.id – Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) bekerja sama dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat dan PPS Cikananga melepasliarkan macan tutul Jawa (Panthera Pardus Melas) di TNGC Kuningan, Jawa Barat pada 5 Maret lalu. Kebun Binatang Gembiraloka (GL Zoo)  Yogyakarta ikut terlibat langsung dalam pelepasliaran ini. 

Kepala Balai TNGC, Teguh Setiawan mengatakan, pelepasliaran Rasi macan tutul betina ini dilakukan pada 5 Maret lalu di TNGC yang merupakan habitat alaminya. Sebelumnya Rasi ditemukan warga di perbatasan antara hutan dan permukiman warga di Kampung Bunisari, Desa Cikondang Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut pada 2 Juli 2019. Saat itu usianya antara tiga hingga enam bulan dan dilakukan rehabilitasi. 

“Saat dilepasliarkan, usianya sudah sekitar tiga tahun,” katanya. 

Selama menjalani masa karantina dan rehabilitasi, Rasi menunjukkan kemampuannya. Tim akhirnya menilai Rasi layak dilepas di hutan untuk menjaga hewan ini dari kepunahan. Sebulan Rasi juga ditempatkan di kandang habituasi.

Sebelum dilakukan pelepasliaran, digelar diskusi dengan LPPN Universitas Kuningan, Peduli Karnivora Jawa, dan Sintas Indonesia. Selain itu juga dilakukan sosialisasi ke Pemda Kuningan yang dihadiri bupati dan muspika yang berbatasan dengan Blok Bintangot.

“Rasi juga dikalungi GPS collar yang akan lepas dengan sendirinya setelah 6 bulan,” katanya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network