YOGYAKARTA, iNews.id - Masyarakat dari elemen Partai Golkar DIY mengancam mengepung gedung Mahkamah Konstitusi ( MK ) jika sistem Pemilu 2024 diputuskan jadi proporsional tertutup. Mereka siap datang ke Ibu Kota Jakarta beramai-ramai.
"Kami kader dan simpatisan, masyarakat elemen partai Golkar seluruh DIY menyatakan siap ke Jakarta. Kami siap mengepung gedung MK jika keputusannya pemilu proporsional tertutup," kata Ketua DPD Partai Golkar DIY, Gandung Pardiman dalam keterangan tertulis, Rabu ( 7/6/2023).
Anggota DPR ini menyebut jika benar nanti MK memutuskan Pemilu 2024 dengan sistem proporsional tertutup, hal ini justru menunjukkan jika MK inkonsisten dengan putusannya sendiri sebelumnya.
Gandung menyebut pada 2008 silam MK telah membuat keputusan bahwa sistem pemilu proporsional tertutup tidak digunakan lagi dan diganti dengan proporsional terbuka.
"Sesuai ketentuan Pasal 24C ayat (1) UUD NRI 1945 putusan MK itu bersifat final dan mengikat. Seharusnya gugatan soal sistem pemilu proporsional terbuka ditolak dan tidak diproses seperti sekarang ini. Ini ada agenda terselubung apa?" ujar politisi senior Partai Gokar ini.
Mantan anggota DPRD DIY ini menegaskan dalam putusan MK tahun 2008 dinyatakan sistem proporsional tertutup bertentangan dengan prinsip kedaulatan rakyat sebagaimana disebut dalam pasal 1 ayat ( 2) UUD NRI tahun 1945.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait