Barang bukti kasus pencurian handphone yang terjadi di Gunungkidul. (Foto: doc/Polres Gunungkidul)

GUNUNGKIDUL, iNews.id – Unit reskrim Polsek Gedangsari bekerja sama dengan Satreskrim Polres Gunungkidul berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang menimpa Marsudi, warga Ngalang, Gedangsari, Gunungkidul pada 21 desember lalu. Dua pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti dua buah handphone yang dicuri. 

Dua pelaku yang diamankan, J (26) dan SES (22), warga Kalurahan Ngalang, Kapanewon Gedangsari, Gunungkidul yang masih satu desa dengan korban. Keduanya diamankan polisi di Patuk, Gunungkidul dan di Boyolali, Jawa Tengah.  

Keduanya ditangkap setelah korban Marsudi melaporkan kasus pencurian yang dialaminya ke Polsek Gedangsari. Dari laporan ini ditindaklanjuti dengan penyelidikan, dan mengarah kepada keterlibatan pelaku. Petugas akhirnya melakukan penangkapan kepada keduanya pada Selasa (19/1/2021).  

“Ada dua tersangka yang kami amankan dalam perkara pencurian tiga buah handphone di Ngalang,” kata Kasubbag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto, Rabu (20/1/2021). 

Pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu utama yang tidak dikunci. Memanfaatkan kelengahan korban yang tengah tertidur pulas, pelaku menggondol tiga buah handphone. Aksi pencurian ini baru diketahui korban pada pagi harinya, yang tidak menemukan handphone miliknya. Padahal pada malam harinya, handphone itu masih ada dan oleh korban dicharge.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network