GUNUNGKIDUL, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gunungkidul menargetkan kelompok jaga warga 1.200 pedukuhan terbentuk pada 2023 ini. Total ada 1.431 pedukuhan di Gunungkidul.
Kepala Satpol PP Gunungkidul Edy Basuki mengatakan dari target tersebut hingga saat ini masih kurang 200 pendukuhan lagi yang belum terbentuk kelompok jaga warga.
"Kami mentargetkan seluruh kelompok Jaga Warga terbentuk di 2023 ini. Gunungkidul memiliki 1.431 pedukuhan. Pada 2023 ini, Satpol PP Gunungkidul baru mentargetkan 1.200 pedukuhan," ujar Edy di Gunungkidul, Jumat (19/5/2023).
"Tahun ini 1.200 pedukuhan. Pada 2024 nanti, seluruh pedukuhan di Gunungkidul sudah terbentuk kelompok jaga warga," ujar Edy Basuki.
Edy Basuki mengatakan Jaga Warga wajib dibentuk oleh pedukuhan. "Nantinya kalurahan akan menerbitkan surat keputusan (SK) terkait jaga warga ini, dan kemudian dikukuhkan oleh bupati," katanya.
Jaga Warga adalag program langsung dari Pemerintah DIY. Seluruh biaya operasional Jaga Warga bersumber dari anggaran dana keistimewaan (danais). "Kami dari Satpol PP berperan untuk pembinaan jaga warga," ucapnya.
Terpisah Lurah Semoyo Sudari mengatakan 100 persen pedukuhan di Kalurahan Semoyo sudah terbentuk kelompok jaga warga.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait